
Delapan Kepala Desa se-Kecamatan Way Sulan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
SUNGKAINEWS.COM,
Way Sulan - Sebanyak delapan kepala desa di
Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, resmi menerima Surat Keputusan
(SK) perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Perpanjangan masa jabatan itu merupakan tindak lanjut atas terbitnya
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pengukuhan dan penyerahan
SK tersebut dilakukan dilakukan secara langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H.
Nanang Ermanto serta disaksikan oleh sejumlah pejabat dan masyarakat setempat.
Kegiatan berlangsung di Lapangan Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Rabu
(17/7/2024).
Dalam sambutannya, Nanang
Ermanto mengapresiasi kinerja para kepala desa yang selama ini telah berkontribusi besar dalam
pembangunan di
desanya masing-masing.
"Saya mengucapkan
selamat, jalankan tugas ini dengan baik, penuh amanah. Karena pak Kades ini
pilihan langsung masyarakat, pemimpin yg dipercaya ditingkat desa," ujar
Nanang.
Dengan perpanjangan masa
jabatan ini, Nanang berharap, para kepala desa di Kecamatan Way Sulan dapat terus memberikan
kontribusi nyata dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Nanang mengatakan,
pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi program
yang dijalankan oleh pemerintah desa demi terciptanya desa yang mandiri dan
maju.
"Pesan saya, para kepala desa ini harus punya
inisiatif, terobosan dan inovasi yang baik untuk masyarakat kita. Apa potensi di desanya dan bagaimana cara mengemasnya, diajak anak
mudanya. Ambil kebijakan yang nggak jelimet," kata Nanang.
Sementara itu, Kepala Desa
Karang Pucung, Yulyana Fathul Munir, salah satu penerima SK perpanjangan masa
jabatan, menyatakan rasa syukurnya dan berkomitmen untuk terus bekerja keras
demi kemajuan desanya.
"Alhamdulillah, kita
ada penambahan jabatan. Mudah-mudahan sehat dan bisa amanah, bisa memberikan
yang terbaik kepada masyarakat, bisa membawa perubahan dan kemajuan menjadi
lebih baik," ungkap Yulyana Fathul Munir.
Untuk diketahui, dalam
kegiatan tersebut Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Ketua Tim
Penggerak PKK Lampung Selatan, Hj. Winarni
Nanang Ermanto turut memberikan santunan kepada 123 anak yatim di Kecamatan Way
Sulan. (Rls)