Headlines
Loading...
Dukung Program KPK RI, Bupati Nanang Ermanto Hadiri Sosialisasi Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi

Dukung Program KPK RI, Bupati Nanang Ermanto Hadiri Sosialisasi Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi

SUNGKAINEWS.COM, Kalianda – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat menggelar Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/7/2024).

Kegiatan sosialisasi program KPK itu dibuka Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, dan dihadiri Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dir Permas) KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.

Sementara itu, sosialisasi yang digelar secara hybrid itu, diikuti Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto secara online melalui zoom meeting dari ruang konferensi video rumah dinas bupati setempat, serta diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, yang hadir secara langsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung.

Sosialisasi itu dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto beserta pejabat pimpinan tinggi pratama Pemerintah Provinsi Lampung, serta Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Dinas PTSP se-Provinsi Lampung.

Dir Permas KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan, Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi merupakan program kerja yang melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Program ini kolaborasi KPK, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Ombudsman, BPKP, dan lembaga terkait lainnya,” kata Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.

Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menjelaskan, jika program tersebut bukan sebuah sistem baru atau program yang dibuat khusus seperti program-program yang sudah ada.

Melainkan, mensinergikan semua program yang sudah ada dan mungkin sudah dilakukan dengan tujuan pengimplementasian nilai-nilai integritas dan mencegah terjadinya perilaku korupsi.

“Program berkelanjutan yang sebelumnya tahun 2021-2023, KPK melakukan pembentukan Desa Antikorupsi. Dan tahun 2024-2027 pembentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi,” ujarnya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyambut baik terlaksananya kegiatan Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi tersebut.

Dukungan penuh terhadap program KPK RI tersebut disampaikan Bupati Nanang. Menurut bupati, seluruh jajarannya hadir bersama-sama KPK untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. (Rls)