Dukung Program KPK RI, Bupati Nanang Ermanto Hadiri Sosialisasi Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi
SUNGKAINEWS.COM,
Kalianda – Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia (KPK RI) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat
menggelar Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi, di
Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/7/2024).
Kegiatan
sosialisasi program KPK itu dibuka Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, dan
dihadiri Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dir Permas) KPK RI, Kumbul
Kusdwidjanto Sudjadi.
Sementara
itu, sosialisasi yang digelar secara hybrid itu, diikuti Bupati Lampung
Selatan, H. Nanang Ermanto secara online melalui zoom meeting dari ruang konferensi video rumah dinas bupati
setempat, serta diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan,
Thamrin, yang hadir secara langsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung.
Sosialisasi
itu dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto
beserta pejabat pimpinan tinggi pratama Pemerintah Provinsi Lampung, serta
Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Kepala Dinas PTSP se-Provinsi
Lampung.
Dir Permas KPK RI,
Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan, Program Percontohan Kabupaten dan Kota
Antikorupsi merupakan program kerja
yang melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan
tindak pidana korupsi.
“Program ini kolaborasi
KPK, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan,
Ombudsman, BPKP, dan lembaga terkait lainnya,” kata Kumbul Kusdwidjanto
Sudjadi.
Kumbul Kusdwidjanto
Sudjadi menjelaskan, jika program tersebut bukan sebuah sistem baru atau
program yang dibuat khusus seperti program-program yang sudah ada.
Melainkan,
mensinergikan semua program yang sudah ada dan mungkin sudah dilakukan dengan
tujuan pengimplementasian nilai-nilai integritas dan mencegah terjadinya
perilaku korupsi.
“Program berkelanjutan
yang sebelumnya tahun 2021-2023, KPK melakukan pembentukan Desa Antikorupsi.
Dan tahun 2024-2027 pembentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi,” ujarnya.
Sementara, Bupati
Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyambut baik terlaksananya kegiatan
Sosialisasi Program Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi tersebut.
Dukungan penuh terhadap
program KPK RI tersebut disampaikan Bupati Nanang. Menurut bupati, seluruh
jajarannya hadir bersama-sama KPK untuk saling bersinergi dan berkolaborasi
dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. (Rls)