Pemkab dan DPRD Lamsel Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025
SUNGKAINEWS.COM,
Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran
(TA) 2025.
Kesepakatan
itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman bersama antara pihak
eksekutif yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, dan Pimpinan DPRD
Kabupaten Lampung Selatan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (22/7/2024).
Terpantau,
dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil
Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan
Amelia Nanda Sari didampingi Wakil ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus
Sutanto, serta dihadiri 34 anggota dewan, delapan Fraksi di DPRD setempat menyetujui
KUA-PPAS TA 2025.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Thamrin menyampaikan rasa terima
kasih kepada Pimpinan, anggota DPRD dan jajaran Sekretariat yang telah
melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2025 ini sebagai pemenuhan dari amanat perundang-undangan.
Thamrin menjelaskan, Nota
Kesepakatan KUA-PPAS tersebut adalah
dasar atau langkah awal bagi penyusunan APBD Kabupaten Lampung Selatan yang akan datang.
"Pemkab Lampung
Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari
masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran
sementara yang telah kita sepakati bersama," kata Thamrin saat meyampaikan
sambutan bupati.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan program-program prioritas yang telah
direncanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi
masyarakat di
Bumi Khagom Mufakat.
"Semua ini merupakan
perwujudan dari komitmen kita untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat di
Kabupaten Lampung Selatan," kata Thamrin. (Rls)