
Pemkab Lamsel dan KPK Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024
SUNGKAINEWS.COM,
Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi
Terintegrasi Tahun 2024, di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Rabu (17/7/2024).
Rapat
koordinasi itu dibuka langsung Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto serta
dihadiri Kepala Satuan Tugas Koordinasi
Supervisi KPK Wilayah II (Lampung), Untung Wicaksono.
Kegiatan
itu dihadiri juga Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, Pelaksana
tugas (Plt) Asisten Bidang Administarsi Umum, Muhadi, Plt Inspektur Kabupaten, Ariswandi,
serta diikuti para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung
Selatan.
Dalam
sambutannya, H. Nanang Ermanto mengatakan, kehadiran tim KPK ini bertujuan
untuk memberikan pengetahuan yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Terlebih
pengetahuan tersebut yang bersinggungan langsung dengan data-data dan aset-aset
di Kabupaten Lampung Selatan," kata Nanang Ermanto.
Melalui
rapat koordinasi tersebut, Nanang berharap akan berimbas baik pada administrasi
pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan yang semakin tertib.
"Jangan
ragu-ragu untuk bertanya, ambil ilmunya. Sehingga ketika nanti timbul suatu masalah,
bisa terselesaikan dengan cepat, karena ilmu dan pengetahuannya kita sudah
kuasai ," ujarnya.
Oleh
karena itu, Nanang meminta seluruh peserta harus mengikuti dan memanfaatkan
rakor tersebut dengan baik. Sehingga menjadi acuan jajarannya untuk mencegah praktik
korupsi.
"Acara
ini bukan hanya sekedar ceremoni. Oleh karena itu, ikuti rakor ini sebaik
mungkin, jangan hanya untuk menggugurkan kewajiban saja," tegas Nanang.
Sementara
itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi KPK Wilayah II (Lampung), Untung
Wicaksono, mengatakan, bahwa kegiatan tersebut
merupakan salah satu upaya KPK dalam membantu memastikan upaya pencegahan
korupsi bisa berjalan dengan baik.
"Rakor
ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPK RI dan Pemkab Lampung
Selatan dalam upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari
korupsi," imbuh Untung Wicaksono. (Rls)