Bupati Lampung Selatan Sampaikan Rancangan Perubahan APBD TA 2024
SUNGKAINEWS.COM,
Kalianda – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang
Ermanto menyampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Raperda
itu disampaikan Nanang Ermanto dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung
Selatan, yang dihadiri 33 anggota dewan dari jumlah 50 anggota dewan secara
keseluruhan.
Sementara
terpantau, rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus
Sartono didampingi oleh Wakil Ketua II Agus Sutanto serta Wakil Ketua III
Amelia Nanda Sari. Paripurna berlangsung
di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Senin (5/8/2024).
Dalam
penyampaiannya, Nanang mengatakan, penyusunan
Raperda
Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024
itu pada hakikatnya dimaksudkan untuk
menata kembali Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang telah ditetapkan
dalam APBD Induk.
“Serta memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat
prioritas dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran, norma
dan prinsip anggaran yang berbasis kinerja," kata Nanang.
Pada
kesempatan itu, Nanang juga menjabarkan secara rinci tentang Rancangan
Perubahan APBD TA 2024. Dimana Anggaran
Pendapatan Daerah diproyeksi sebesar Rp2.386.916.947.019,00.
"Total anggaran
pendapatan daerah berkurang sebesar Rp24.226.724.593,00 bila dibandingkan
dengan target pendapatan pada APBD Murni,” ungkap Nanang.
Lebih
lanjut Nanang menyampaikan, untuk anggaran Belanja dialokasikan sebesar Rp2.461.044.585.104,00
bertambah Rp61.367.577.132,00 dibandingkan proyeksi APBD murni.
Rinciannya,
Belanja Operasi bertambah sebesar Rp47.618.413.640,00, Belanja Modal bertambah
sebesar Rp16.281.224.144,00 dan Belanja Transfer bertambah sebesar Rp1.467.939.348,00.
"Adapun
penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp. 100.360.168.225,00 bertambah sebesar
Rp85.594.301.725, dibanding proyeksi SiLPA pada APBD induk. Sedangkan Pengeluaran
Pembiayaan adalah sebesar Rp26.232.530.140,00,” beber Nanang.
Nanang berharap, nota pengantar Raperda
Perubahan APBD TA 2024 yang telah disampaikan dapat dibahas dan ditindaklanjuti oleh
pihak legislatif, untuk dapat disahkan menjadi Peraturan
Daerah.
"Dan insyaallah
dengan kebersamaan, kerja sama dan semangat gotong royong dari kita
semua akan memberikan kontribusi yang nyata terhadap percepatan pembangunan. Sehingga akan
memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat
di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang.
Setelah sambutan bupati, delapan fraksi di DPRD Kabupaten
Lampung Selatan, yakni Frkasi PDI Perjuangan, PAN, Partai Golkar, Partai
Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, serta Fraksi Gabungan Partai Nasdem Hanura
Perindo
menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut.
Dari pandangan umum yang disampaikan delapan fraksi di DPRD
Kabupaten Lampung Selatan, seluruh Fraksi menyatakan bersedia untuk membahas Rancangan Perubahan APBD TA 2024. (Rls)