Hingga 4 Oktober 2024, 1.638 Peserta Daftar Seleksi PPPK Lamsel, Baru 60 Pendaftar Submit di SSCASN
SUNGKAINEWS.COM, Kalianda – Ribuan pelamar
calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah melakukan
pendaftaran melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) untuk
160 formasi yang tersedia di Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung
Selatan, Tirta Saputra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah
membuka seleksi penerimaan PPPK tahun 2024.
“Formasi PPPK Lampung Selatan tahun 2024 sebanyak 160.
Rinciannya, PPPK Tenaga Guru 130 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 20 formasi dan PPPK Tenaga Teknis 10 formasi,”
kata Tirta Saputra, dalam keterangan resminya, Jumat (4/10/2024).
Tirta Saputra menyebut, hingga 4 Oktober 2024 pukul 19.00
WIB, tercatat sudah ada 1.638 peserta yang telah mendaftar di SSCASN. Rinciannya,
PPPK Tenaga Guru sebanyak 953
orang, PPPK Tenaga Kesehatan 21 orang dan PPPK Tenaga Teknis 664 orang.
“Dari jumlah itu, 31 pendaftar tenaga guru, 1 pendaftar tenaga kesehatan dan
28 tenaga teknis telah
submit. Sehingga total ada 60 pendaftar yang telah submit di SSCASN,” ungkap
Tirta Saputra.
Lebih lanjut Tirta Saputra menjelaskan, dari pendaftar yang masuk nantinya
akan dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi sebelum melangkah ke tahapan
berikutnya.
Untuk itu dirinya juga mengimbau kepada semua calon pelamar agar tidak percaya
kepada oknum-oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan atau
penerimaan seleksi PPPK tahun 2024.
“Bagi
non ASN yang terdata dalam pangkalan data K2 dan pendataan 2022 agar segera mendaftar
di periode 1 atau tahap 1. Dan jangan percaya iming-iming oknum,”
imbuh Tirta Saputra.
Kepala BKD Pemkab Lampung Selatan, Tirta Saputra. | ist
Sementara itu, lanjut Tirta Saputra, proses pendaftaran
PPPK tahun 2024 Kabupaten Lampung Selatan terbagi menjadi dua peridoe atau dua
tahapan.
Dimana tahap I, bisa diikuti oleh pelamar prioritas, lalu
non ASN yang masuk pendataan eks tenaga honorer kategori dua (THK2), dan non ASN yang terdata dalam pangkalan
data BKN yang pernah dilakukan pada tahun 2022. Sedangkan untuk tahap II bisa dilamar
untuk non ASN
yang tidak terdata dalam database BKN dan tenaga guru yang sudah lulus Pendidikan
Profesi Guru (PPG).
“Untuk tahap I dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Sementara, periode atau tahap kedua dilaksanakan mulai 17 hingga 31 November 2024,”
kata Tirta Saputra.
Tirta Saputra juga bilang, untuk formasi PPPK Tenaga Teknis, bisa dilamar sesuai dengan formasi
jabatan yang telah diumumkan. Dimana semua pelamar bisa mendaftar dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP, SMA/Sederajat, D3 semua jurusan dan S1 semua
jurusan.
“Bagi
non ASN yang sudah memiliki ijazah terakhir lebih tinggi dari data hasil
pendataan maka silakan di update
pendidikannya dan memilih formasi jabatan sesuai dengan pendidikan terakhir
yang dimiliki,” terang Tirta Saputra.
Adapun, penjelasan terkait dengan mekanisme seleksi PPPK Kabupaten Lampung Selatan dapat
disimak di Channel
YouTube “BKD
Menyapa” yang sudah dilaksanakan pada
tanggal 30 September 2024 dan tanggal 1 Oktober 2024 yang lalu.
“Untuk
penjelasan terkait dengan proses pendaftaran PPPK bagi OPD, Kecamatan, Puskesmas dan UPT Dinas
akan dilaksanakan kembali yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin, 7 Oktober melalui zoom meeting dan live YouTube di channel BKD Menyapa,” kata Tirta
Saputra. (Rls)