.jpeg)
Bupati Lamsel Resmikan Gedung Lalu Lintas, Propam dan Barang Bukti Polres Lampung Selatan
SUNGKAINEWS.COM,
Kalianda - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, meresmikan
tiga gedung baru di lingkungan Polres Lampung Selatan, yakni Gedung Lalu
Lintas, Gedung Propam, dan Gedung Barang Bukti.
Acara peresmian yang
berlangsung di Mapolres Lampung Selatan, pada Kamis (30/1/2025), juga di hadiri
oleh Dandim 0421/LS, Letkol Inf Esnan Haryadi, berserta Jajaran Forkopimda dan
Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Nanang
menyampaikan selamat atas selesainya pembangunan fasilitas baru di Mapolres
Lampung Selatan.
Dimana pembangunan fasilitas
tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dengan adanya gedung baru itu, diharapkan pula pelayanan kepada masyarakat
semakin baik, cepat, dan profesional.
"Kalau saya ke Polres,
saya selalu teringat kejadian tahun 2019 lalu. Waktu itu masih terjadi transisi
kepemimpinan. Alhamdulillah dengan kerja sama seluruh stakeholder, Mapolres
bisa terbangun dengan cepat. Harapannya gedung baru ini bisa bermanfaat dengan
baik dan dirasakan oleh masyarakat," kata Nanang Ermanto.
Selain itu, momen tersebut
juga dimanfaatkan Nanang Ermanto untuk berpamitan menjelang akhir masa jabatannya
sebagai Bupati Lampung Selatan.
Dengan masa kepemimpinannya
yang akan segera berakhir, Nanang mengucapkan terima kasih kepada seluruh
jajaran Forkopimda, Pemerintah Daerah, kepolisian, serta masyarakat yang telah
bekerjasama dalam membangun Lampung Selatan selama ini.
"Tanggal 6 Februari 2025
nanti saya sudah purna bhakti, maka di kesempatan ini saya sekalian pamit.
Terima kasih untuk semua sinergi dan dukungannya selama ini," ujar Nanang.
Sementara itu, Kapolres
Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan gedung-gedung yang
diresmikan akan mendukung operasional kepolisian, khususnya dalam menangani lalu
lintas, pengawasan internal, dan pengelolaan barang bukti kejahatan.
AKBP Yusriandi Yusrin juga mengungkapkan,
gedung Lalu Lintas dan Propam di anggarkan pada tahun 2023. Sementara, gedung
Barang Bukti dianggarkan pada tahun 2024.
"Gedung ini akan dimanfaatman
untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan, Gedung Lalu Lintas akan kita
manfaatkan untuk pembuatan SIM yang baru," ujarnya.
Diakhir sambutannya, AKBP
Yusriandi Yusrin juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Nanang
Ermanto atas kerja sama dan dukungannya terhadap kepolisian, terutama dalam
pembangunan infrastruktur penunjang tugas Polres Lampung Selatan.
"Sekali lagi, kami
mengucapkan terima kasih dan apresiasi kami kepada pak bupati atas pemberian
hibah ini, gedung ini akan dimanfaatkan sebaik baiknya untuk memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata AKBP Yusriandi Yusrin. (Rls)